Tuban, seblang.com – Kapolres Tuban, AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., memastikan pelayanan publik di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Tuban berjalan sesuai prosedur. Kunjungan ini dilakukan pada Selasa (06/02/2024), yang turut didampingi oleh Kasat Lantas AKP Ayip Rizal, S.E., M.M., dan Kanit Regident Iptu Faizatul Adfina, S.Tr.K.
AKBP Suryono menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Tuban, serta memastikan tidak ada anggota yang melakukan pungutan di luar ketentuan.
“Kita pastikan jangan sampai ada anggota yang melakukan pungutan diluar ketentuan,” kata Suryono.
Suryono juga mengingatkan anggotanya untuk selalu mengedepankan profesionalitas dan memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.











