Situbondo, seblang.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, baru saja merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang jatuh pada tanggal 15 Juli 2024.
Dalam upaya peningkatan semangat kolaborasi serta mutu layanan fasilitas Kesehatan di usianya yang ke-56, BPJS Kesehatan melakukan kunjungan menyapa peserta JKN yang tengah mendapatkan pelayanan rawat inap di RSUD Blambangan Banyuwangi, RSI Fatimah dan RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo (18/7/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Situbondo, Jandon Bandono menjelaskan kegiatan sapa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah untuk memastikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan sesuai prosedur. Kemudian juga memastikan tingkat kepuasan peserta dan terus melakukan langkah dan inovasi untuk
menciptakan pelayanan kesehatan lebih baik lagi.

“Hari ini kami melakukan customer visit ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo ini, untuk menyapa peserta JKN yang sudah mendapatkan pelayanan kesehatan dan mendengar langsung kesan dan kendalanya seperti apa, kami ingin menggali informasi dari pengalaman pasien. Dari kunjungan hari ini secara keseluruhan baik, terkait satu dua
kendala yang ada, itu perlu kami konfirmasi serta tindaklanjuti lagi lebih detailnya, dan perlu diselesaikan bersama dengan manajemen RS. Selanjutnya akan kami lakukan evaluasi untuk perbaikan ke depannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Jandon Bandono menyampaikan, untuk pencapaian peserta JKN di Kabupaten Situbondo mencapai 86,97% jika dibandingkan dengan data penduduk semester ke dua tahun 2023.
“Untuk menuju 95% kita masih punya PR, ke depan kami akan berkoordinasi terus dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, harapan kami tahun ini bisa UHC,” ucapnya.
Jandon menambahkan untuk bulan Juli ini, dirinya juga sudah menginformasikan ke semua fasilitas layanan kesehatan bahwa rujukan di Kabupaten Situbondo akan menggunakan metode paperless, artinya tidak ada lagi rujukan berupa kertas.
“Jadi bukan tidak ada rujukan, ada rujukan cuman metodenya dirubah paperless, jadi kita bisa lihat di aplikasi Mobile JKN, dan bagaimana dengan orang-orang yang tidak bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN? tidak perlu repot lagi, langsung datang ke RS, tinggal menunjukkan KTP, tapi dengan syarat itu sudah dirujuk oleh fasilitas Kesehatan tingkat pertama (FKTP) berupa Puskesmas, Klinik ataupun Dokter Praktek. Jadi bukan serta merta peserta JKN datang langsung ke RS menunjukkan KTP-nya, tetapi tetap melalui prosedur ke FKTP dulu, kemudian apabila dirujuk ke RS, bisa langsung menunjukkan KTP saja sebagai administrasi pengantar rujukannya,” jelas Jandon.












