Mojokerto, seblang.com – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengecek dan memastikan status kepesertaannya tetap aktif. Langkah ini penting agar peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, terutama bagi mereka yang bepergian atau berada di luar wilayah domisili selama masa liburan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, saat dihubungi Jumat (19/12), menjelaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan meskipun berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat terdaftar, selama status kepesertaan aktif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Peserta JKN tidak perlu khawatir saat libur Nataru berada di luar domisili. Selama status kepesertaan aktif, peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan, baik di FKTP maupun di rumah sakit,” ujar Elke.
Bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar domisili, mereka dapat mengakses layanan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam satu bulan. Ketentuan ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi peserta yang sedang bepergian.
“Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat. Pelayanan tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan asalkan sesuai indikasi medis,” jelasnya.
Elke menegaskan bahwa salah satu kunci utama agar peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan mudah adalah memastikan iuran JKN dibayarkan tepat waktu. Status kepesertaan yang aktif akan menentukan kelancaran proses administrasi dan pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Menjaga keaktifan kepesertaan adalah bentuk perlindungan diri. Risiko sakit atau kondisi darurat tidak mengenal waktu, termasuk saat liburan. Dengan kepesertaan aktif, peserta tidak perlu khawatir akan biaya pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Manfaat kepesertaan JKN aktif dirasakan langsung oleh Ahmad Fauzi (29), peserta JKN asal Mojokerto. Ia mengaku pernah mengakses layanan kesehatan saat berada di luar kota ketika bepergian bersama keluarga.
“Saat liburan ke luar kota, saya mengalami demam tinggi dan mual sehingga harus ke fasilitas kesehatan terdekat. Alhamdulillah, BPJS Kesehatan saya aktif, jadi tetap bisa dilayani meskipun bukan di FKTP terdaftar,” tuturnya.
Menurut Fauzi, proses pelayanan berjalan lancar tanpa kendala administrasi. Seluruh tindakan medis yang dibutuhkan dapat diperoleh sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku, sehingga ia segera mendapatkan penanganan yang tepat.
“Pelayanannya cepat dan saya tidak dipungut biaya tambahan. Dari pengalaman ini saya semakin sadar bahwa menjaga kepesertaan tetap aktif itu sangat penting, terutama untuk kondisi yang tidak terduga,” pungkasnya. (rh)












