“Tidak hanya aspek keamanan, personel Polres Kediri Kota juga membantu sosialisasi dan edukasi kepada para penjual, pembeli maupun masyarakat yang memiliki hewan ternak agar melaporkan pada petugas DKPP apabila hewan ternaknya terjangkit PMK,” tambah Kompol Abraham.
Disamping melaksanakan Penyemprotan dan Pemeriksaan hewan Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP juga melaksankan penyekatan mobilitas Lalulintas hewan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. menambahkan pihaknya sudah berkordinasi dengan dinas terkait untuk menolak pengiriman hewan ternak masuk ke wilayah hukum Polres Kediri Kota apabila tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan.
“Sudah kita tempatkan personel gabungan untuk melakukan pemeriksaan di Pos Checkpoin PMK perbatasan Masuk Kota Semampir dan Checkpoin Gor Joyoboyo Kota Kediri untuk antisipasi Mobilitas Lalu Lintas Hewan,”tutur AKBP Wahyudi.
Pihaknya berharap dengan kegiatan penyekatan ini hewan ternak yang terjangkit PMK tidak menyebar ke wilayah Kota Kediri.(**).











