“Ketua memerintah kami untuk melakukan konsultasi dengan KPU Banyuwangi. Tetapi sejauh ini belum ada regulasi sebagai tindak lanjut keputusan MA tersebut. Tetapi kami sudah melakukan persiapan dan melakukan antisipasi apabila regulasinya sudah ada,” tambah H Ali.
Terkait potensi perubahan nomor urut, pemindahan maupun penggantian caleg bisa terjadi di semua daerah pemilihan (Dapil) yang ada. Karena dalam pemilu 2024 harus teliti dan cermat.
“Karena Pemilu 2024 pertarungan cukup berat,” imbuh H Ali.
Dia menambahkan terkait dengan kuota Caleg perempuan, bagi Partai Golkar Banyuwangi sejauh ini hanya Dapil 6 (enam) yang belum aman. Sedangkan Dapil lain relatif aman./////










