Banyuwangi, seblang.com – DPRD Banyuwangi mengesahkan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna, Sabtu (29/11/2025) malam. Pengesahan dilakukan di tengah turunnya dana transfer pusat ke daerah sekitar Rp665 miliar, yang membuat penyusunan anggaran tahun depan menghadapi tantangan lebih berat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto dan Wakil Ketua Ruliyo, seblang.comno. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, Sekda Guntur Priambodo, anggota dewan lintas fraksi, serta jajaran perangkat daerah turut hadir.
Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Michael Edy Hariyanto, menyampaikan bahwa kondisi fiskal Banyuwangi 2026 tertekan akibat kebijakan nasional yang menurunkan dana transfer pusat. Oleh karena itu, Pemkab dan DPRD merumuskan sembilan prioritas pembangunan.
“Oleh sebab itu, Pemkab dan DPRD telah merumuskan sembilan prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.
Michael menjelaskan sembilan prioritas itu mencakup peningkatan produksi pangan, penguatan UMKM, perluasan pasar pertanian dan pariwisata, infrastruktur, serta penguatan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan reformasi birokrasi.











