Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029

by -653 Views
Wartawan: M Adib Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono


Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (27/08/2024). Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi oleh Wakil Ketua M. Rifai, Susi Narulita, dan Mujib.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, Sekretaris Daerah, Kepala Pengadilan Negeri Blitar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, anggota Forkopimda, para kepala OPD, asisten, staf ahli, Kepala Kemenag Kabupaten Blitar, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, menyampaikan bahwa pelaksanaan sumpah/janji anggota DPRD ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang mengharuskan anggota DPRD untuk mengucapkan sumpah/janji sebelum memangku jabatannya.

Pengucapan sumpah/janji 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029 ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar dalam sidang paripurna.

“Pengucapan sumpah/janji ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas mereka sebagai wakil rakyat,” ujar Suwito.

Suwito juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik seiring dengan dinamika politik dan perkembangan aspirasi masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Blitar beserta jajaran eksekutif, lembaga-lembaga kemasyarakatan, serta para tokoh masyarakat yang telah menjadi mitra kerja DPRD Kabupaten Blitar.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *