Paripurna DPRD Situbondo Bahas Raperda APBD TA 2026: Batas Akhir Persetujuan 30 November

by -3 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

​Situbondo, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo telah menggelar rapat paripurna penting dalam rangka Pembahasan dan Persetujuan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD pada hari Selasa, 18 November 2025.

​Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota DPRD. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, bersama jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat.

​Ketua DPRD Mahbub Junaidi menjelaskan bahwa agenda rapat diawali dengan penyampaian pengantar nota keuangan oleh Wakil Bupati. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, dan diakhiri dengan pemberian tanggapan atau jawaban dari kepala daerah (Wabup).

​Usai paripurna, pembahasan akan berlanjut ke tahap yang lebih detail melalui rapat kerja badan anggaran dan rapat kerja komisi untuk menelaah dokumen APBD yang telah diserahkan. Mahbub Junaidi menegaskan pentingnya menyelesaikan tahapan ini tepat waktu.

​”Di tanggal 30 November mendatang adalah batas akhir dari persetujuan bersama atas Raperda APBD tahun anggaran 2026 antara bupati dan DPRD. Sehingga kami menargetkan di tanggal 27 November akan diselenggarakan rapat paripurna kembali,” terang Mahbub Junaidi.

iklan warung gazebo