“Setiap fraksi memberikan masukan, saran, dan usulan terkait dengan Ranperda Perubahan APBD 2024, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten Blitar,” terangnya.
Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, yakni fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Melalui juru bicaranya, Andika, fraksi PAN menyoroti isu kemiskinan ekstrem yang menjadi catatan kritis tersendiri. Ia menyebutkan, lebih dari 3.000 jiwa warga Kabupaten Blitar masuk kategori miskin ekstrem.
Selain itu, Andika mengungkapkan, bahwa Fraksi PAN menilai kenaikan PAD sebesar 3,57 persen, sebagaimana disampaikan Bupati dalam Nota Keuangan, sebagai capaian yang tidak istimewa, mengingat potensi besar yang dimiliki Kabupaten Blitar untuk meraih kenaikan lebih tinggi lagi.
“Kami (Fraksi PAN) juga menyoroti masalah manajemen sumberdaya manusia yang masih diwarnai penempatan personel ASN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tidak pada bidang yang menjadi keahlian mereka. Kami menilai masalah ini dapat menghambat secara signifikan kinerja Pemkab Blitar,” pungkasnya.










