Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024

by -1078 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Senin malam (19/08/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rifa’i, dan Mujib. Rapat juga dihadiri oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, Kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, dalam sambutannya menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dari proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024. Dimana tadi pagi Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan mengenai Nota Keuangan yang mendasari perubahan tersebut.

“Kami berharap bahwa fraksi-fraksi di DPRD dapat memberikan pandangan yang konstruktif demi tercapainya kesepakatan yang baik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Suwito.

Lebih lanjut Suwito menyampaikan, sesuai pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Padangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah. Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PDI P, Fraksi Golkar, Fraksi PKB Fraksi PAN dan Fraksi GPN.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *