Paripurna DPRD Kabupaten Blitar: Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ 2024

by -79 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono


Blitar, seblang.comDPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (4/3/2025) dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., serta Wakil Ketua III Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Hadir dalam agenda ini Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, M. Rifa’i menjelaskan bahwa Bupati Blitar telah mengirimkan dokumen LKPJ Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Blitar pada 30 Januari 2025. Laporan tersebut kemudian disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna pada 4 Februari 2025. Setelah itu, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar telah memberikan pandangan umum mereka terhadap LKPJ dalam rapat yang berlangsung pada 5 Februari 2025.

“Pembahasan LKPJ ini dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Pasal 209 ayat (7) huruf (b), yaitu melalui Rapat Paripurna dalam Pembicaraan Tingkat II. Tahapan ini mencakup penyampaian laporan Pansus, pendapat akhir fraksi, serta persetujuan secara lisan oleh anggota DPRD sebelum ditutup dengan pendapat akhir dari Bupati Blitar,” jelasnya.

Melalui proses pembahasan yang dilakukan oleh Pansus LKPJ, DPRD Kabupaten Blitar telah mencermati berbagai aspek dalam laporan tersebut. M. Rifa’i menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun DPRD bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Blitar.

DPRD Kabupaten Blitar melalui Pansus LKPJ telah membahas secara rinci berbagai aspek yang perlu mendapatkan perhatian. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih baik, bersih, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam rekomendasi DPRD antara lain:

1. Evaluasi kinerja OPD dalam realisasi program pembangunan, khususnya dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Blitar.

iklan warung gazebo