Ia menambahkan, APBD 2026 difokuskan pada empat bidang utama, yakni peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan mutu pelayanan publik, serta program pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antarwilayah.
“Kami juga mengupayakan penggunaan anggaran yang efisien, efektif, dan transparan sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Usai pemaparan, Bupati Blitar menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2026 kepada pimpinan DPRD secara simbolis. Penyerahan ini menjadi tanda dimulainya tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif yang akan dilanjutkan melalui rapat-rapat kerja hingga menghasilkan rancangan APBD 2026.
Diketahui, tahap ini menjadi salah satu proses penting dalam siklus penganggaran daerah, karena memastikan setiap program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memperkuat daya saing Kabupaten Blitar. (adv/dwn)











