Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (5/11/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, serta dihadiri Sekretaris DPRD Haris Susianto, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, H. M. Rifa’i menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari rangkaian pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap Raperda APBD, sementara pada Selasa (4/11/2025) seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya.

“Berdasarkan Pasal 205 ayat (1) huruf a angka 4 Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban eksekutif oleh Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Maka sesuai jadwal Badan Musyawarah, hari ini dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda tersebut,” ujar Rifa’i.
Sementara itu, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai masukan, saran, serta kritik konstruktif yang disampaikan dalam rapat sebelumnya. Ia berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dengan baik demi keberlanjutan pembangunan daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang terhormat atas pandangan dan masukan yang membangun. Mudah-mudahan proses pembahasan hingga penetapan Raperda ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar Bupati Rijanto.
DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar akan melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan APBD 2026 menuju proses penetapan yang diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(adv/dwn)










