Hamim mengatakan anggota PKD terpilih sudah mulai bertugas sejak dilantik nanti dan akan langsung bertugas dalam mengawasi panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Anggota PKD juga langsung diberikan bimbingan teknis (Bimtek).
“Bimtek termasuk bagian yang sangat penting setelah pelantikan. Hal ini, sebagai bekal untuk melaksanakan tugas menggawal pelaksanaan Pemilu serentak di Kabupaten Banyuwangi sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu dalam undang-undang No 10 tahun 2016,” ujarnya.
“Mulai bertugas setelah selesai dilantik, 6 Februari mereka sudah mulai bertugas dikarenakan KPU juga sudah membentuk Pantarlih,” tambah Hamim.
Hamim menuturkan, semua PKD akan menjalani tugas pengawasan di setiap tahapan pemilihan. Mulai dari tahapan persiapan sampai dengan pengawasan terhadap verifikasi faktual dukungan bacalon perseorangan, pemutakhiran data, daftar pemilih, pelaksanaan kampanye dan masa tenang.
“Saya mohon dipahami tugas, wewenang, dan kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Sesuai yang disampaikan oleh Bupati Ipuk, jaga soliditas, integritas dan keprofesionalan sebagai anggota PKD,” ujar Hamim. (*)












