Lebih lanjut Faizin menambahkan untuk agenda progran penertiban APK yang terakhir akan dilaksanakan pada 10 Februari 2024 dan masa tenang yang direncanakan untuk mengambil semua APK yang terpasang.
“Harapan kami peserta Pemilu 2024 dalam masa kampanye ini mengikuti aturan dan regulasi yang ada serta tidak melanggar Perda maupun Perbawaslu yang kita laksanakan,” imbuh Faizin.
Menurut Faizin pihaknya merasa bersyukur di wilayah kecamatan Giri sampai saat ini tidak ada permasalahan dan tidak ada komplain.”Bahkan waktu penertiban awal banyak peserta Pemilu melakukan penertiban secara mandiri dan sebagian ada yang mengambil APK di kantor Panwascam Giri,”pungkas Faizin.
Sementara Ketua Panwascam Kecamatan Banyuwangi, Hidayaturrahman, dalam pelaksanaan program penertiban APK tahap kedua pihaknya pihaknya fokus pada pelanggaran yang ada disepanjang jalan protokol.”Dari selatan lampu merah Sukowidi sampai dengan Kelurahan Pakis serta APK yang dipaku di pohon-pohon,” jelasnya.











