Banyuwangi, seblang.com – Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh Pansus DPRD Banyuwangi akan kembali diprioritaskan.
Fokus pembahasan kali ini adalah pada draf materi Raperda dan masalah kompensasi bagi petani yang lahannya termasuk dalam data LP2B.
Ketua Pansus Raperda LP2B, Suyatno, menegaskan pentingnya pemberian kompensasi berupa insentif pajak bagi pemilik lahan yang terkena dampak dari perubahan status lahan menjadi obyek Raperda LP2B.
Sebab, kata dia, pemilik lahan dilarang mendirikan bangunan alias lahannya menjadi lahan abadi. Oleh sebab itu perlu adanya kompensasi ganti rugi untuk memastikan keberlangsungan ekonomi petani.
“Pertama, kami akan lihat dulu draf materi Raperda seperti apa. Yang jelas, kami akan tetap fokus pada kompensasi insentif pajak bagi pemilik lahan. Ini penting. Kalau hanya pupuk, kami melihat masih kurang,” ucap Ketua Pansus Raperda LP2B Suyatno, Jumat (8/03/2024) siang.











