“Masalah Narkoba merupakan tanggung jawab kita semua bersama stakeholder yang ada,” jelas David.
Data dari Polres Jember menunjukkan penurunan kasus narkoba dari 283 kasus di tahun 2022 menjadi 173 kasus di tahun 2023.
Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Nurmansyah, mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Jember terhadap usulan regulasi pembentukan badan narkotika Kabupaten Jember dan rumah rehabilitasi bagi pengguna psikotropika dan narkotika.
Rencananya, keputusan terkait pembentukan badan narkotika Kabupaten Jember akan diumumkan akhir bulan ini setelah disetujui oleh anggota DPR yang ditunjuk dan diajukan kepada Bupati Kabupaten Jember.
“Alhamdulillah dari hasil rapat pansus itu akan ditentukan akhir bulan ini oleh ketua dari anggota DPR yang akan ditentukan dan akan diajukan kepada Bupati Kabupaten Jember,” ungkap Iptu Nurmansyah. (*)












