Tak hanya itu, Amrullah mengklaim Paslon Nomor urut 2 unggul 9.000 suara berdasarkan perhitungan C1 Relawan 02. “Kami haqqul yakin Gus Makki adalah pemenangnya. Bupati Rakyat (Banyuwangi),” ujarnya.
Pihak pendukung Paslon Nomor urut 02 juga tidak segan-segan mengisyaratkan potensi gugatan hukum. “Kalau nanti rekapitulasi kabupaten kalah, masih banyak cara. Kami akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Amrullah dengan penuh keyakinan. Pernyataan ini menandakan bahwa pertarungan politik di Banyuwangi belum berakhir.
Berbeda dengan sikap ofensif pendukung paslon nomor urut 02, massa pro demokrasi justru mengambil pendekatan lebih moderat dan konstruktif. Mereka hanya meminta KPU untuk bekerja profesional tanpa tekanan eksternal dan mengikuti regulasi yang ada.
“Kami meminta dan mendorong KPU untuk bekerja profesional. Artinya bekerja dengan menjalankan regulasi yang ada, profesional dan tidak berpihak pada salah satu paslon. (Paslon Nomor Urut 1 Bupati petahana Ipuk – Mujiono dan Paslon Nomor Urut 2 Ali-Ali),” ujar Abdul Kadir, Korlap Massa Pro Demokrasi.
“Jangan bekerja di bawah tekanan, kami ada di belakang teman-teman KPU,” dukung Kadir.
Terkait tudingan massa 02 yang mendiskreditkan ketidaknetralan KPU dan Bawaslu Banyuwangi, Kadir menyarankan agar ditempuh sesuai regulasi dan mekanisme yang ada.
“Lapor ke Bawaslu atau gugat ke Mahkamah Konstitusi. Bukan dengan cara demo, seolah-olah ingin menekankan ada kecurangan bersifat masif, namun tidak dapat membuktikan,” pungkas Kadir.