Paksa Kekasih Lakukan Threesome, Polisi Amankan Seorang Pemuda di Mojokerto

by -311 Views
Wartawan: Susilo
Editor: Herry W. Sulaksono
Pemuda yang mempunyai obsesi seks menyimpang


Akhirnya, korban dengan terpaksa merujuk kemauan tersangka, dan perbuatan tersebut dilakukan hingga 5 kali.

“Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa perbuatan itu dilakukan satu kali di wilayah Surabaya dan empat kali di wilayah Mojokerto,” jelas AKP Rudi.

Motif pelaku melakukan perbuatan seks menyimpang itu dikarenakan ingin meniru adegan film porno yang sering ia lihat.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Mojokerto Kota beserta barang bukti yang meliputi HP berisi foto dan video korban, kaos tersangka, gambar screenshoot percakapan antara pelaku dan korban, kondom, dan mainan seks milik tersangka.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal UU RI nomor 12 Tahun 2024 mengenai tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan/atau denda sebesar 200 juta rupiah,” pungkasnya.//////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *