Kota Mojokerto, seblang.com – Polres Mojokerto Kota mengamankan seorang pemuda usai dilaporkan kekasihnya lantaran diduga melakukan kekerasan seksual. RK memaksa korban ND (21) untuk melakukan hubungan threesome.
“Pelaku kita tangkap di wilayah Kemlagi Kabupaten Mojokerto pada Kamis (07/03/2024),” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny, S.H., Sabtu (9/3/2024).
AKP Achmad Rudi menjelaskan, tersangka RK dan korban ND telah berpacaran sebelumnya. Keduanya sering melakukan persetubuhan.
“Suatu ketika RK memiliki keinginan untuk melakukan seks menyimpang (threesome) bersama temannya,” ungkapnya.
Namun, keinginan tersebut ditolak oleh korban, sehingga pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban.











