Banyuwangi, seblang.com – Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi mengajukan hearing ke DPRD setempat terkait pagar batu di pesisir pantai belakang Hotel Dialoog yang dinilai merugikan nelayan.
Ketua Puskaptis Banyuwangi, Mohamad Amrullah S.H., M.Hum., mengungkapkan, pagar batu yang menjorok ke laut dengan luasan kurang lebih 10.000 meter persegi tersebut sangat menggangu aktivitas nelayan. Hasil tangkapan ikan maupun kerang nelayan pun ikut terpengaruh.

“Kami juga mensinyalir tidak adanya izin dari otoritas terkait dan ini sangat mirip modusnya proyek reklamasi (ilegal),” tegas Amrullah, Kamis (23/1/2025).
Hearing akan dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk General Manager Hotel Dialoog, Komandan Kodim, Komandan Lanal, serta Dinas Perikanan dan Pariwisata Banyuwangi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Suryono Bintang Samudra, mengaku tidak mengetahui siapa yang membangun pagar batu tersebut. Menurutnya, struktur susunan batu tersebut biasa disebut breakwater atau pemecah ombak.











