Banyuwangi, seblang.com – Sampai dengan September 2023 Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi menerima 36 pengaduan warga masyarakat terkait keluarga atau saudara mereka yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di negara luar tempatnya bekerja.
Menurut Koordinator P4MI Banyuwangi, Feri Merianto, sebagian besar aduan yang masuk adalah permohonan pemulangan kerabat atau saudara yang sedang bekerja di luar negeri.
“Keluarga mengadu kepada kita ada kerabat yang bekerja di luar negeri dengan segala permasalahanya minta dipulangkan ke daerah asalnya. Mayoritas aduan permohonan pemulangan mulai awal pemberangkatan PMI tersebut prosesnya dilakukan secara non prosedural,” ujar Feri di ruang kerjanya pada Senin (30/10/2023).
Tindak lanjut dari P4MI Banyuwangi, lanjut Feri bersurat dan berkoordinasi dengan BP3MI Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sebagai perwakilan RI yang ada di luar negeri tempat bekerja PMI yang sedang bermasalah.











