Jember, seblang.com – Bawaslu Kabupaten Jember menggandeng penyandang disabilitas untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Untuk jumlah keseluruhan penyandang disabilitas di Kabupaten Jember total yang terdata dan mempunyai hak suara kurang lebih ada empat ribu orang.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia menegaskan, untuk memastikan terwujudnya Pilkada 2024 yang ramah terhadap kaum disabilitas. Pemilih berkebutuhan khusus juga perlu mendapatkan perhatian serius.
“Penyandang disabilitas tentunya mempunyai hak yang sama dengan kita semuanya. Karena mereka punya hak dipilih dan memilih, dan juga turut serta dalam mensukseskan Pilkada tahun 2024,” ucap Wiwin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela kegiatannya, Sabtu (28/9/2024).
Dalam kegiatan pengawas partisipatif itu, Bawaslu berharap para kelompok penyandang disabilitas juga berperan serta dalam menyukseskan Pilkada serentak, pada November mendatang.
“Disini yang kita sampaikan adalah poin-poin bagaimana pemilihan serentak itu juga terkait dengan inklusifitas dalam pemilu serentak 2024. Jadi mereka bisa tahu apa yang terfasilitasi terutama untuk beberapa hal terkait dengan kebutuhan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Sehingga, kelompok penyandang disabilitas ini nantinya akan diberikan perlakuan khusus oleh petugas saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).











