Banyuwangi, seblang.com – Lapas Banyuwangi menggelar penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga instansi sekaligus. Kegiatan tersebut merupakan salah satu komitmen jajaran Lapas Banyuwangi untuk semakin meningkatkan kinerja dan mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba (BERSINAR).
Tiga instansi tersebut adalah Polresta Banyuwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang. Penendatangan PKS dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi siang tadi, Kamis (6/4).
Pada kegiatan tersebut hadir langsung Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Djuang Pribadi dan Kepala BNNK Lumajang Indra Brahmana.
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyebut pihaknya tidak bisa bekerja secara optimal tanpa dukungan dari instansi dan stakeholder terkait, karena pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas sangat kompleks.

“Oleh karena itu kami menggendeng berbagai instansi dan lembaga yang dapat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kami di Lapas,” ujarnya.












