Pada Selasa tengah malam, (15/08) petugas berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya yaitu AH (25) dan E (36) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan.
Untuk pelaku AA (25) tertangkap tangan di belakang Plaza sedang melakukan transaksi dengan seorang wanita, sedangkan DK (29) diamankan di depan SPBU daerah Surabaya,
Tak sampai disitu perburuan pelaku pengedar narkoba berlanjut hingga hari Rabu, (16/08) Satresnarkoba berhasil mengamankan AS (25) di pinggir jalan Simorejo Sari A, Kel. Simo Mulyo Baru, Kec. Sukomanunggal, Kota Surabaya.
Penagkapan pelaku terakhir ini adalah buntut dari ditangkapnya AA dan DK yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AS.
āPolres Lamongan akan terus melaksanakan upaya maksimal guna pencegahan peredaran narkoba,ātegas Ipda Anton. (*)










