Lamongan, seblang.comĀ – Dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2023 yang digelar beberapa hari lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengamankan 8 (depalan) pelaku yang diduga pengedar dan penjual barang haram tersebut dalam kurun waktu 3 hari.
Kedelapan tersangka yang diamankan oleh Polisi di hari dan TKP yang berbeda itu berinisial BM (29), AN (18), DW (43), AH (25), E (36), AA (25), DK (29) dan AS (25).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H di Polres Lamongan Polda Jatim, Sabtu (26/8).
āSatresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap 6 kasus dan mengamankan 8 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023,āujar Ipda Anton kepada awak media.
Ipda Anton menjelaskan pada Senin siang,(14/08) Setelah anggota melaksanakan kegiatan penyelidikan berhasil menggiring dan mengamankan pelaku berinisial BM (29) dikawasan Deket,
Kemudian Senin (14/8) dinihari Polisi mengamankan AN (18) di dalam rumahnya, dan selang satu jam petugas kembali berhasil mengamankan DW (43) di depan SPBU Kecamatan Deket.










