Kota Malang, seblang.com – Memasuki tahun ajaran baru 2023, acap kali ditemukan pelajar menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi untuk pergi ke sekolah.
Sebagian pelajar dikategorikan sebagai pengendara dibawah umur secara ketentuan dilarang untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Hal itu mengingat masih minimnya pengetahuan seputar peraturan lalulintas serta belum memiliki kemampuan berkendara secara baik yang menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan lalulintas.
Momentum Operasi Patuh Semeru 2023 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dimanfaatkan oleh Polresta Malang Kota untuk memberikan imbauan dan pembentukan mental serta karakter patuh berlalulintas kepada para pelajar di Kota Malang.
Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian turut membagikan brosur terkait Operasi Patuh Semeru (OPS) kepada para pelajar SMAN 2 Kota Malang dan SMPN 20 Kota Malang yang sedang mempersiapkan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).









