Mojokerto, seblang.com – Polres Mojokerto telah bekerja maksimal dan profesional, telah membuktikan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk peredaran narkoba, agar supaya seluruh wilayah hukum Polres Mojokerto, bebas dari narkoba dan menjadikan harkamtibmas yang kondusif.
Terbukti, selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, terhitung dari tanggal 22 Agustus s/d 02 September 2022 atau selama 12 hari, telah sukses dan berhasil mengungkap 26 kasus dengan 31 orang tersangka yang telah diamankan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, saat menggelar konferensi pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 di Halaman Kantor Polreskab Mojokerto, Rabu (7/9/2022).
Didampingi jajaran Satuan Reserse Narkoba dan Kasubag Humas Polres Mojokerto, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menjelaskan Polres Mojokerto telah berhasil mengungkap 26 kasus dengan 31 tersangka penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Mojokerto dalam operasi pemberantasan narkoba Tumpas Semeru 2022.












