Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menjelaskan, kasus Curas atau perampokan di Giri yang menimpa korban Nurhaeyi (67) dan istrinya Misrinah pada Selasa (27/9/2022) dini hari lalu itu, ternyata juga dilatar belakangi rasa dendam.
“Ada 4 pelaku yang berhasil kita amankan setelah tiga minggu melakukan penyelidikan (kasus Curas Giri),” kata Agus.
“Selain mencuri dengan kekerasan, juga ada motif sakit hati masalah lahan. Karena ternyata Curas tersebut diotaki Apidi, tetangga korban,” imbuhnya.

Selanjutnya, untuk kasus menonjol lainya yakni pencurian ratusan handphone baru dan bekas di Counter Gendoh Sempu pada Sabtu (24/9/2022). Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap dua pelaku hingga ke Semarang.
“Kedua pelaku pencurian ratusan handphone ini ternyata salah satunya merupakan sindikat. Saat pengejaran di Semarang, Polisi juga menemukan satu koper uang palsu,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, ratusan tersangka ini dijerat pasal sesuai tindak kejahatannya./////









