Banyuwangi, seblang.com – Dalam rangka Operasi Semeru 2025, Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil meringkus dua remaja yang diduga menjadi pengedar pil koplo pada Sabtu (30/8/2025).
Kedua pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Genteng adalah Moh. Ferdi Aji Prasetyo (20), warga Dusun Sawahan RT 04/RW 01, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, serta Wildan Adi Nugroho.











