Operasi Pekat, Polres Sumenep Berhasil Amankan 21 Kg Bahan Peledak dari 1 Tersangka

by -1441 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


AKP Irwan menjelaskan bahwa Pada hari Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 wib tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob melaksanakan penyelidikan terkait keberadaan bahan peledak (handak) tersebut.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjua handak, tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AM yang membawa barang untuk dijual.

Namun, kata AKP Irwan, setelah dilakukan pengeledahan di rumah pelaku, ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah yakni di tempat penyimpanan rumput kering.

Kasat Reskrim menegaskan, bahwa pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *