Bondowoso, seblang.com – Dalam Operasi Pekat Semeru 2023 Unit Satuan Resmob Narkoba Polres Bondowoso kembali berhasil mengamankan pelaku yang diduga mengedarkan Pil koplo atau Pil berlogo Y.
Diketahui bahwa pelaku berinisial MA (22) yang beralamatkan Dusun Krajan Desa Sumberjambe Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Bondowoso.
Pelaku berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba pada hari Selasa (21/03/ 2023) sekitar Pukul 16.30 Wib, tepatnya di Kebun Pinus Desa Sukowono Kecil Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama kepada media, Jumat (24/3).
“Hasil pemeriksaan, MA diketahui melakukan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar kefarmasian yang dilakukan dengan cara menjual bebas kepada umum sediaan farmasi berupa pil logo Y,” ujar AKP Bagus.












