Operasi Pekat di Bulan Ramadhan Polres Gresik Berhasil Ungkap Prostitusi Berkedok Warkop

by -734 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

“Mendapat laporan dari masyarakat, anggota kami di lapangan menuju ke lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan bahwa warkop tersebut ada praktek prostitusi pelaku kami amankan,” kata Iptu Mustofa, Jumat (24/03/2023).

Ia menambahkan, usai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Gresik guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku cukup lama menjadi pramusaji di warkop sekaligus sebagai pekerja seks komersial. Pelaku statusnya sudah menikah dan bukan warga Kabupaten Gresik,”terang Iptu Mustofa.

Operasi pekat selama Bulan Ramadhan lanjut Kasi Humas Polres Gresik terus digencarkan. Tidak hanya di wilayah Kecamatan Kedamean tetapi juga di seluruh daerah lainnya.

“Tersangka H kami jerat dengan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP. Saya juga menghimbau kepada masyarakat bisa melihat ada praktek prostitusi tidak segan-segan melapor,” pungkas Iptu Mustofa. (*)

iklan warung gazebo