Operasi Gempur Rokok Ilegal di Situbondo Upaya Menekan Peredaran Rokok Ilegal

by -3676 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Petugas sedang melakukan operasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo


Operasi Gempur Rokok Ilegal ini, kata Ahmad, dilakukan di sejumlah wilayah kecamatan Kabupaten Situbondo. “Sejumlah toko dan warung yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai tersebut dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak menjualbelikan rokok ilegal. Karena, selain rokok ilegal berbahaya bagi kesehatan juga merugikan negara,” jelasnya.

Dikatakannya, dalam kegiatan gempur rokok ilegal ini, Satpol PP bertugas mengamankan jalannya operasi rokok ilegal tersebut. Sedangkan, petugas Bea Cukai Jember bertindak sebagai eksekutor atau penindakan. Setelah, rokok ilegal tersebut didata dan diamankan sebagai barang bukti, baru Satpol PP mengambil langkah pengamanan.

“Dalam razia ini, petugas Bea Cukai yang mengamankan dan mendata setiap temuannya. Pedagang yang menjual rokok ilegal langsung disarankan atau disosialisasikan, agar jangan menjual rokok ilegal. Karena menjual rokok ilegal itu melanggar hukum dan merugikan keuangan negara,” jelas Sekretaris Satpol PP Situbondo, Senin, (10/6/2024).

Satpol PP Situbondo bersama petugas Bea Cukai Jember, kata Ahmad Purwadi, akan terus melakukan operasi ke kios-kios atau warung penjual rokok ilegal. Upaya ini dilakukan untuk mengamankan pajak cukai yang masuk ke kas negara. (ADV)

iklan warung gazebo