Situbondo, seblang.com – Ali Mustafa warga Panji Permai Kelurahan Mimba’an Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo bersama puluhan pengacaranya melaporkan RF dan dua kawannya yang diduga bekerja di RS Situbondo ke Polres Situbondo dengan dugaan penganiayaan.
Pasalnya Ali Mustafa mendapat perlakuan penganiayaan karena tidak terima sepeda motor milik RF tersenggol oleh mobil yang dikendarai oleh Ali Mustafa.
Menurut Fras Gandi salah satu pengacara Ali Mustafa kepada awak media saat dikonfirmasi, Â kliennya mendapat perlakuan penganiayaan dikarenakan tidak terima sepeda motor milik RF tersenggol oleh mobil yang dikendarai oleh Ali Mustafa (pelapor). Ia mendampingi kliennya atas nama Ali Mustafa sebagai pelapor jika dirinya sudah melaporkan RF ke Polres Situbondo.
“Pada hari Selasa (18/7/2023) telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap diri klien kami yang dilakukan oleh RF. Pada awalnya terjadi kemacetan di parkiran RS, kemudian posisi mobil klien saya ada di tengah jalan, lalu klien kami memundurkan mobilnya hingga menyenggol sepeda motor RF, lalu klien kami saudara Ali Mustafa turun dan kemudian melihat sepeda motor RF terjatuh dan lecet di bagian knalpot, lalu RF meminta ganti rugi atas kerusakan sepeda motornya senilai Rp.200.000,” ujarnya.
Lebih lanjut Fras Gandi menjelaskan pada saat itu klien kami menawarkan untuk ganti rugi sebesar Rp.100.000, akan tetapi RF tetap meminta ganti rugi senilai Rp 200.000,.
“Kemudian terjadi cekcok antara Klien kami dan RF, karena waktu itu ramai, Klien kami balik ke mobil untuk mengambil uang, dikiranya klien kami akan melarikan diri, kemudian tangan sebelah kiri langsung dicengkeram dan cakar oleh 3 (tiga) orang termasuk RF, setelah itu akhirnya klien kami terpaksa memberikan uang Rp.200.000, sesuai permintaan RF, yang diserahkan kepada anak RF, kemudian mereka bertiga pergi meninggalkan lokasi,” jelasnya.
Di tempat terpisah Febriyanto yang juga menjadi tim pengacara Ali Mustafa juga mengatakan bahwa dari kejadian tersebut Ali Mustafa yang menjadi kliennya mengalami luka lecet di tangan Kiri (pergelangan) dan kunci kontak mobil rusak, Rabu (26/07/2023).











