Oknum Mengaku Wartawan di Madiun Tega Gauli Anak Sahabatnya Sendiri

by -3197 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Keterangan foto : Polres Madiun saat melakukan konfrensi persFoto : Puguh/seblang.com

Madiun, seblang.com– Biadab dan bejat, Itulah kata yang tepat disematkan kepada Rengga Dian Pratama , Warga Desa Duren Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun.

Betapa tidak, Pria berumur 30 tahun yang sudah berumah tangga itu tega mencabuli Melati (Red- nama samaran) yang tak lain adalah anak dari sahabatnya sendiri.

Parahnya, aksi itu sudah dilakukan pelaku selama tiga tahun sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Waka Polres Madiun Kompol Moh Asrori Khadafi mengatakan, berdasarkan laporan polisi bernomor LP-B/74/XIl/2024/SPKT/POLRES MADIUN/POLDA JATIM, pencabulan diduga terjadi secara berulang sejak Januari 2022 hingga akhir tahun 2024 di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Tersangka diduga melakukan aksinya dengan cara membujuk korban untuk bertemu dengannya. Setelah berhasil mengajak korban ke sebuah hotel, tersangka kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual.

iklan warung gazebo