“Bahkan, untuk mendalami laporan dugaan kasus penganiayaan tersebut, penyidik sudah memanggil korban N dan saksi, untuk diminta keterangannya,” ujar AKP Kusmiyani, Jumat (19/1/2024).
Menurut dia, sekitar empat jam lebih korban N diminta keterangannya oleh penyidik, namun saat diminta keterangannya secara marathon, korban N didampingi oleh orang tuanya.
“Kami sengaja meminta keterangan korban N secara marathon, untuk mendalami kasus dugaan penganiyaan ini,” pungkasnya. //////











