Situbondo, seblang.com – RY Oknum Kepala Desa Jatisari Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo dipolisikan di Mapolsek Arjasa atas dasar dugaan penganiayaan terhadap N salah satu warga Arjasa Kabupaten Situbondo.
Akibat dianiaya RY oknum Kades Jatisari, korban N sempat menjalani rawat inap di Puskesmas Arjasa, Kabupaten Situbondo, dengan kondisi korban N mengalami pusing dan mual-mual.
Kapolsek Arjasa, Situbondo AKP Kusmiyani membenarkan jika Kades Jatisari dilaporkan ke Mapolsek, karena RY diduga melakukan penganiayaan terhadap korban N. Itupun dilakukan di rumah salah seorang warga Desa Jatisari.











