Banyuwangi, seblang.com – BDR, seorang oknum guru SD di Kecamatan / Kabupaten Banyuwangi dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana kasus pencabulan sesama jenis terhadap mantan anak didiknya.
Pria berusia 35 tahun ini pun tengah diperiksa intensif di ruang Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi, Senin (18/4/2022).
Dari informasi yang dihimpun seblang.com, dugaan pencabulan pelaku terhadap mantan siswanya ini dilakukan kurang lebih satu tahun lalu.
Saat itu, korban yang kini kelas 1 SMP ini masih menjadi siswa didiknya di bangku kelas VI SD.

Untuk melancarkan aksinya, terduga pelaku yang baru saja diangkat ASN ini mengancam korbannya. BDR akan memberi nilai jelek jika korban tidak menuruti kemauannya, atau melaporkan ke orang tuanya.









