Namun anehnya kata warga itu, data nenek ini masuk sebagai penerima manfaat bantuan kesehatan program PBI – JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), preode November Tahun 2023, dan pernyataan bantuan kesehatan itu dalam pemberitaan dibenarkan Dimas, selaku Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Desa Sarimulyo.
“Saya kira tidak tepat sasaran kalau seperti ini,” ungkap warga yang enggan disebut namanya tersebut, Senin (18/12/2023).
Dikonfirmasi terpisah, PM mengaku benar telah mendapat dua bantuan tersebut.
“Ia saya anggota BPD. Memang benar mendapat bantuan itu,” jelas PM, saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin (18/12/2023).
Sementara itu, Dimas Kaur Kesra Desa Sarimulyo belum mejawab konfirmasi terkait hal ini meski telah dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp.///////












