Melihat hal itu, kemudian saksi ini memberitahu Dwi Riyanti. Sontak saja, istri pemilik toko ini langsung mengejar pelaku yang saat itu sudah keluar toko dan lari ke arah timur tempat kejadian perkara (TKP).
Pengejaran pun membuahkan hasil, pelaku akhirnya tertangkap warga. Saat ditanya, pelaku yang saat itu ikut mengejar akhirnya mengembalikan plastik hitam berisikan uang tunai tersebut ke korban. Karena itu, kasus inipun kemudian dilaporkan korban ke Polsek Muncar.
“Akibat perbuatan kedua pelaku, korban menelan kerugian sekitar Rp. 1 juta,” jelas Iptu. Sadimun. /////












