Nyambi Kurir Sabu, Peternak Sapi Asal Prigen Pasuruan Ditangkap

by -1023 Views
Wartawan: M. Bahrul
Editor: Herry W. Sulaksono
Pelaku saat diamankan di Mapolres Pasurun (Istimewa)


Saat polisi yang melakukan penyelidikan dan mendapati cukup bukti langsung melakukan penggerebekan terhadap Kojin yang saat itu sedang berada di kandang sapi miliknya.

“Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan di kandang sapi, petugas menemukan barang bukti 12 bungkus plastik berisi sabu siap edar, dengan total seberat 1,21 gram. Ada juga pipet kaca dan sedotan,” jelasnya.


Pelaku mengaku menjadi kurir sabu untuk mencari keuntungan tambahan dari bisnisnya berternak sapi, sisa sabu hasil dari penjualan ia pakai sendiri, “Selain pelaku ini pemakai, ia juga mengambil keuntungan dari penjualan sabu, karena kata pelaku harga sapi saat ini murah,” ungkapnya.

Pelaku di jerat dengan Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun.////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *