Nunggak PAD, Bupati Malang Segera Evaluasi Perumda Jasa Yasa

by -2602 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat diwawancara awak media


“Jika kabar itu benar, Perumda punya tunggakan pajak dan belum setor PAD, ini harus dijadikan pintu masuk buat menguak dugaan permainan dari seni membungkus dosa lainnya,” tegas Asep Suriaman.

Buntut atas tunggakan Jasa Yasa ini, pihaknya meminta dan mendesak agar Inspektorat segera mendatangkan tim ahli dari audit akutansi yang profesional.

“Jika memang Perumda Jasa Yasa selalu merugi, alangkah baiknya direksinya mundur saja, mengundurkan diri kalau tidak mampu mengelola perusahaan milik daerah ini,” terang Asep.

Apabila Perumda Jasa Yasa dengan lokasi wisata yang ada dikelola dengan inovatif, tidak akan terjadi permasalahan seperti ini.

“Saya kira kinerja direksi dan karyawannya juga harus di evaluasi, saya setuju dengan pernyataan Bupati Malang untuk mengevaluasi kinerja Perumda Jasa Yasa,” tandas Asep Suriaman.

Saat ini Direktur Utama Perumda Jasa Yasa dijabat Djoni Sujatmiko yang dilantik Bupati Malang pada bulan Agustus 2023 lalu ditarget mampu menyetorkan PAD Rp 2 milyar per tahun.

iklan warung gazebo