Novi Aktif Laksanakan Peran sebagai BPJS Satu, Berikan Edukasi terkait Denda Layanan 

by -18 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono

Selanjutnya, Novi menjelaskan tahapan berikutnya dalam melakukan proses denda layanan yaitu meminta Grupingan INA-CBGs dari unit Casemix untuk menghitung nilai denda melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Peserta (SIPP). Setelah itu, informasi besaran denda akan dicetak dan disampaikan kepada pasien.

“Setelah menerima perhitungan besaran denda layanan, kami sampaikan nilai tersebut secara langsung maupun melalui WhatsApp sesuai kesepakatan dengan keluarga pasien. Hal ini dilakukan agar pasien tahu rincian jumlah denda layanan yang harus dibayarkan dan prosedur pembayarannya” kata Novi.

Selanjutnya disampaikan oleh Novi bahwa petugas juga akan meminta pasien untuk melakukan konfirmasi setelah melakukan pembayaran. Selama masa tunggu, pihak
BPJS SATU secara aktif mengingatkan peserta setiap hari, memastikan pembayaran denda dilakukan sebelum batas waktu 3 x 24 jam berakhir.

“kami secara aktif melakukan reminder baik kepada pasien maupun keluarganya untuk segera menuntaskan pembayaran denda layanan. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan lebih lanjut yang dapat mengganggu proses pelayanan ataupun pengajuan klaim rumah sakit” tegas Novi.

Di akhir, Novi juga menyampaikan bahwa keberadaan petugas BPJS SATU di rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai penghubung administrasi, tetapi juga sebagai pengedukasi langsung kepada peserta dan keluarga. Dengan penerapan prosedur yang sistematis dan kolaboratif, BPJS Kesehatan dan FKRTL berupaya memastikan bahwa pelayanan kepada peserta tetap berjalan optimal tanpa melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap peserta JKN semakin paham pentingnya membayar iuran tepat waktu. Selain menghindari denda layanan, ini juga bentuk tanggung jawab untuk mendukung kelangsungan program JKN dan demi kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan yang berkelanjutan.” pungkas Novi, (27/6/2025).(rahmat).

Teks foto : Novi, petugas BPJS SATU dari Rumah Sakit

iklan warung gazebo