Nota Pengantar RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045 Oleh Bupati Banyuwangi : DPRD Bentuk Dua Pansus

by -1123 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi membentuk dua panitia khusus (Pansus) dalam rangka menindaklanjuti rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian nota pengantar RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045 oleh Bupati Ipuk Fiestiandani.

Menurut Waki Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, pansus dewan yang pertama merupakan gabungan Komisi 2 dan 4 yang akan menuntaskan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang belum dibahas tuntas pada tahun lalu.


Yang kedua, lanjut dia adalah pansus DPRD Banyuwangi terkait dengan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045. Pansus kedua merupakan gabungan Komisi 1 dan 3 yang ketuanya Marifatul Kamila.

Terkait arah RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045, lanjut Ruli, seperti yang disampaikan bupati dalam rapat paripurna dalam rangka Banyuwangi menyiapkan generasi untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kita siapkan mulai awal baik itu sumber daya manusia (SDM) maupun sumber-sumber lain yang mendukung upaya itu baik dengan program pelatihan maupun bimtek,” ujar Politisi Golkar itu kepada sejumlah wartawan.

Termasuk program yang bersambung dengan program presiden RI mendatang yang terkait peningkatan gizi anak-anak Indonesia. Kelihatanya sepele tetapi program tersebut diperlukan bagi keluarga yang tidak mampu.

“Saya kira dalam rangka menyiapkan SDM kalau asupan gizinya tidak memenuhi syarat bagaimana kita mengharapkan generasi yang pintar !,” tegas Ruli.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *