Banyuwangi, seblang.com – Ditetapkanya NH atas kasus anggaran mamin fiktif di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi belum ditahan dan masih bebas berkeliaran.
Menurut mardiono, Kasiintel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pengadaan mamin fiktif di BKD Banyuwangi itu dicairkan sebesar Rp 997.777.500, yang bersumber dari anggaran tahun 2021.
Meskipun telah ada tersangka, namun belum dilaksanakan penahanan. Hingga saat ini tersangka NH masih berkeliaran dan bekerja di Pemkab Banyuwangi sebagai salah satu pejabat.
“Prosesnya masih berjalan kok namun agak lambat, coba temen wartawan lebih cermat lagi bahwa tersangka baru seminggu lalu kami periksa kembali,” ujar Mardiono.











