Ngeyel! Tempat Hiburan Malam di Caruban Tetap Beroperasi Selama Ramadan Meski Ada Larangan Pemkab Madiun 

by -323 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W Sulaksono
Tempat Karaoke Aredha yang masih beroperasi selama Ramadan

Madiun, Seblang.com – Larangan operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Madiun tampaknya tak digubris oleh pengelola karaoke di wilayah Caruban.

Tempat karaoke “Aredha” di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, tetap beroperasi meskipun Surat Edaran Bupati Madiun Nomor: 100.3.4.2/217.402.119/2025 dengan tegas melarang kegiatan tersebut.

Investigasi Seblang.com menemukan bahwa tempat karaoke ini hanya tutup pada awal Ramadan dan tetap buka di hari-hari berikutnya. Salah satu pegawai karaoke bahkan mengaku bahwa mereka memiliki cara untuk menghindari razia dari pihak berwajib.

“Di Aredha tetap buka kok, mungkin libur awal puasa saja, dan beberapa hari mendatang akan buka. Tenang, aman disini nanti akan dikabari jika ada operasi.” Ungkapnya kepada seblang.com.

Tak hanya dari pihak pengelola, pelanggan setia karaoke ini juga membenarkan bahwa tempat tersebut tetap beroperasi secara diam-diam. QC (28), salah satu pelanggan, menyebut bahwa mereka tidak khawatir karena selalu ada informasi jika ada operasi dari petugas.

Aman mas disini. Nanti diinfo jika akan ada operasi,” ujarnya santai.

iklan warung gazebo