Surabaya, seblang.com – Mafia tanah di Banyuwangi merajalela. Diduga ada sekitar 1200 sertifikat tanah di Kabupaten paling ujung timur di pulau Jawa tersebut dipalsukan.
Oleh sebab itu, ribuan sertifikat tanah tersebut masih ditahan atau tidak diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Banyuwangi atas instruksi Satgas Anti-Mafia Tanah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurutnya, pemalsuan sertifikat oleh para mafia tanah ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemilik sahnya, tetapi juga menimbulkan kerugian yang signifikan bagi negara.











