Berdasarkan keterangan sejumlah saksi kejadian kronologi peristiwa itu pihaknya menerangkan, sebelum ditemukan gantung diri kirban mengeluh sakit kepala, karena sakit itu kemudian korban menyuruh istrinya untuk membeli obat ke apotik Pasar Songgon.
Tak berselang lama, sepulang dari membeli obat, istri korban terkejut karena sesampainya di TKP mendapati korban sudah dalam keadaan gantung diri di dalam kamarnya menggunakan seutas tali plastik warna orange di kayu Blandar kamarnya dengan ketinggian kurang lebih 2,5 meter.
Melihat itu, istro korban langsung berteriak histeris meminta tolong kepada warga sekitar TKP. Dari terikan itu kemudian bapak korban datang lokasi dan menurunkan jasad korban yang langsung dilarikan ke Puskesmas Songgon. Sementara utu hasil tindakan kepolisian di TKP mengamankan barang bukti tali plastik yang digunakan korban gantung diri.
” Sesuai keterqngan pihak keluarganya, korban memiliki riwayat pernah dirawat di panti Rehabilitasi Sosial Bina Laras Kecamatan Licin. Dari peristiwa ibu, Keluarga korban tidak berkenan korban dilakukan otopsi, dan menerima peristiwa tersebut sebagi takdir yang dijalani korban. Korban di makamkan di TPU setempat,” jelas AKP. Eko Darmawan SH.//









