Ngeluh, Puldatan Tamanagung Belum Terima Honor

by -3524 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono

“Saya juga belum dapat. Saya tidak tahu ini PHLN atau bukan. Yang jelas ini program PTSL Partisipasi Masyarakat, sebatas Peta Bidang Tanah, PBT,” terang Imam, Rabu (07/12/2022), di ruang pelayanan Kantor Desa Tamanagung.

Untuk menjalankan program yang dikatakan itu, masyarakat dikenakan biaya sebesar Rp. 70 ribu. Dana ini untuk pengadaan 3 patok, ATK, termasuk 2 matrai, dan kelengkapan lain, tidak untuk honor puldatan. Pungutan ini menurutnya sudah dimasukkan ke APBdes Perubahan Desa Tamanagung Tahun Anggaran 2022, berdasar pada Perbub Bupati Banyuwangi, tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Dasar pungutannya pakai perbub,” terangnya.

Selain PBT Imam menambahkan, di Tahun 2022 ini Desa Tamanagung juga mendapatkan quota SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) dari jumlah quota PBT tersebut sekitar seribu lebih. Dari Rp. 70 ribu, ada penambahan biaya sebesar Rp. 80 ribu, khusus untuk yang dijadikan SHAT. Dana itu menurutnya juga sudah dipungut dari masyarakat.

“Iya benar. Kalau dasar pungutannya di APBdes Perubahan Tahun 2022 hanya Rp. 70 ribu. Penambahan tersebut nanti kita buatkan Catatan Atas Laporan Keuangan PTSL. Penambahan Rp. 80 ribu ini, juga tidak untuk honor puldatan,” jelas Imam.

Terkait keluhan itu, PJ Kepala Desa Tamanagung Ir. Sugiono, saat dikonfirmasi mengatakan, honor puldatan ini urusan BPN. Kemudian dia menyarankan wartawan seblang. com untuk berkonfirmasi ke ketua puldatan.

“Wah itu urusan BPN,” jelas PJ tersebut, saat dikonfirmasi di Kantin Kantor Kecamatan Cluring, Jumat (09/12/2022). //////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *